Indonznetwork-diaspora-berita

AUCKLAND – Per 14 Desember jam 11.59pm 2021 pemerintah New Zealand akan memberlakukan pelonggaran lintas border dalam negeri. Artinya bagi Aucklander mulai hari Rabu 15 Desember 2021 sudah diperbolehkan berpergian keluar kota. Merayakan libur Natal dan musim panas atau bertemu sanak keluarga yang menetap dikota lain. Demikian dilansir oleh harian NZHerald dan halaman website beehive.govt.nz.

Ingat ya, yang diperbolehkan berpergian melintasi border adalah hanya mereka yang telah melakukan 2 kali dosis vaksin covid19 atau mereka yang hasil test covid19 nya negatif (dalam 72 jam terakhir),

Bagi mereka yang mau berpergian atau memasuki kota Auckland, tak perlu vaksin atau mendapatkan hasil tes negatif covid19, akan tetapi saat meninggalkan kota Auckland, aturan diatas berlaku (2x vaksin dosis atau hasil negatif covid19). Aturan ini juga berlaku bagi mereka yang akan melaukan “day trip” ke kota Auckland. Pada saat pelonggaran border diberlakukan, masyarakat sudah dapat mengakses sertifikat vaksin versi pemerintah

Anak usia dibawah 12 tahun masih diperbolehkan berpergian melintasi border tanpa vaksin, dan mereka juga tidak dikenakan aturan tes covid19.

Hingga saat ini belum jelas apakah pengecekan usia akan dilakukan di perbatasan? Hal ini tentunya akan menjadi jelas mendekati diberlakukannya aturan lintas border ini.

Sampai berita ini diturunkan, pemberlakukan aturan lintas border direncanakan mulai dari 14 December 11.59pm 2021 sampai 17 Januari 2022. Pemerintah mengambil langkah tersebut;  empat setengah minggu pelonggaran lintas border sebagai antisipasi karena ini adalah periode dimana warga melakukan perjalanan selama liburan musim panas.

Border akan dimonitor seperti biasanya, dan random checking dilakukan. Karenanya kans tertangkap bagi mereka yang melanggar bisa terjadi. Perdana Mentri, Jacinda Arden mengingatkan akan adanya ancaman denda $1,000 bagi pelanggar kebijakan ini.

Pemberlakuan aturan lintas border dalam negeri juga berlaku bagi siapa saja yang akan melakukan perjalanan udara atau darat ke South Island, baik itu yang berasal dari Auckland atau kota lainnya, aturannya jelas; telah melakukan 2x dosis vaksin atau tes negartif covid19 dalam 72 jam terakhir (Red).