AUCKLAND – Proposal kebijakan baru mengenai syarat masa tinggal untuk mendapatkan pensiun atau New Zealand Superannuation akhirnya dikabulkan. Aturan yang sebelumnya menetapkan masa tinggal di New Zaland 10 tahun, berubah menjadi 20 tahun. Ini tentunya membuat kebijakan menjadi lebih ketat bagi mereka yang akan mengajukan uang pension saat menginjak usia 65 tahun. Kebijakan ini akan berlaku kepada semua warga yang menginjak usia 65 tahun pada tanggal 1 July tahun depan. Demikian diwartakan oleh Audrey Young dari harian NZ Herald.

Bagi mereka yang menginjak usia 65 tahun pada 30 Juni 2023 atau sebelumnya masih terkena aturan lama yaitu 10 tahun masa tinggal di New Zealand. Siapa saja yang memasuki usia 65 tahun pada atau setelah 1 July 2042, mesti bersiap terkena aturan 20 tahun masa tinggal di New Zealand. Adapun aturan saat ini yang mensyaratkan masa tinggal 5 tahun di New Zealand sejak usia 50 tahun masih berlaku.

Kebijakan baru ini akan berefek pada semua yang bersuia 65 tahun pada atau setelah 1 July 2024, dan mereka dikenakan aturan baru menetap lebih dari 10 tahun tergantung dari tanggal lahirnya.

Persyaratan usia pada 30 Juni 2023, dan syarat masa tinggal di New Zealand (bagi yang berusia 20 tahun keatas)
64 and over ….10 years
62-63 … 11 years
60–62 … 12 years
58–59 … 13 years
56–57 … 14 years
54–55 … 15 years
52–53 … 16 years
50–51 … 17 years
48–49 … 18 years
46–47 … 19 years
45 and under … 20 years

Masih seperti diberitakan oleh NZ Herald, Amandemen Proposal New Zealand Superannuation and Retirement Income ini telah disetujui parlemen, dan didukung oleh partai Labour, National, dan Act. Yang kontra terhadap kebijakan ini adalah partai Greens dan Partai Maori.

Anggota parlemen dari Partai Labor, Duncan Webb mengatakan kalau kebijakan ini menitik beratkan pada pentingnya sebuah frame work dimana orang – orang yang  datang menetap di New Zealand memahami bahwa mereka tidak bisa sekedar keluar meninggalkan New Zealand pada usia jelang pensiun dan mendapatkan semua benefit atau keuntungan dari orang- orang yang telah menetap lama dan berkontribusi dalam banyak hal sepanjang hidup mereka di New Zealand.

Sebagai perbandingan Australia adalah satu satunya negara yang termasuk dalam OECD dengan menerapkan kebijakan syarat tinggal selama 10 tahun.

Untuk itu buat mereka yang menetap secara nomaden antar negara, dan masih berharap untuk mendapatkan uang penisun nanti, mesti perhatikan betul kebijkaan baru yang akan diterapkan oleh pemerintah New Zealand (Red).