Indonznetwork-diaspora-berita
AUCKLAND – Pemerintah New Zealand akhirnya melakukan kebijakan yang progresif terkait pembukaan border setelah dalam kurun 2 tahun negara dengan jumlah penduduk 5 juta ini mengisolasi diri dari dunia luar.
Perdana Mentri Jacinda Arden Rabu siang kemarin (11/5/2022) mengumunkan bahwa pembukaan border secara total akan diberlakukan mulai 31 Juli 2022, ini artinya 2 bulan lebih awal dari jadwal yng telah ditetapkan, Oktober 2022. Arden juga mengatakan ‘pre – departure’ testing juga kemungkinan akan dihilangkan sebelum Juli 31 nanti. Demikian seperti dikutip berita online RNZ.
Mulai 31 Juli 2022, semua orang dan dari negara manapun sudah bisa mengajukan visa untuk melakukan perjalanan ke New Zealand. Baik itu visa kunjungan, sekolah, kerja, bisnis, atau visa pengajuan Permanent Residence.
Tentunya ini menjadi kabar baik bagi pelaku bisnis perekonomian dan juga pemerintah New Zealand. Pembukaan border secara total akan memberikan dampak positif terhadap imigrasi, inbound pariwisata, dunia pendidikan, dan beberapa sektor bisnis lainnya yang selama masa pandemik mati suri.
Pembukaan border dibarengi juga dengan beberapa perubahan kebijakan imigrasi terkait aturan perekrutan tenaga kerja ahli dari luar, dan aturan mengenai ijin kerja bagi pelajar asing yang berminat untuk melanjutkan studi di New Zealand.
Kebijakan – kebijakan baru ini kedepan diharapkan dapat memperkuat perekonomian kembali, dan mendatangkan imigran baru yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan New Zealand (Red).