Kewarganegaraan

Indonznetwork – Diaspora – Berita

AUCKLAND – Anda berkeinginan ke Indonesia disaat pandemi? Pemerintah Indonesia memberikan kelonggaran bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang berniat berkunjung atau datang ke Indonesia pada masa pandemi sekarang, tentunya dengan persyaratan – persyaratan yang wajib dipenuhi. Disamping itu seperti dilansir oleh harian kompas.com, hanya ada beberapa pintu masuk berskala international yang dapat digunakan, Pembatasan pintu masuk ini bertujuan untuk tetap menjaga tren membaiknya jumlah kasus covid ditanah air dan sebagai upaya mencegah terjadinya penularan virus covid yang dibawa oleh traveler dari luar negeri. Berikut pintu masuk yang dibuka untuk kedatangan dari luar negri:

Udara:

  • DKI Jakarta dan Manado (Sulawesi Utara)

Laut:

  • Batam dan Tanjung Pinang (Kepulauan Riau)

Darat:

  • Aruk Kabupaten Sambas (Kalimantan Barat)
  • Entikong Kabupaten Sanggi (Kalimantan Barat)
  • Nunukan (Kalimantan Utara)
  • Motaain (Nusa Tenggara Timur)

Aturan Syarat Masuk ke Indonesia

Khususnya dimasa pandemi, penting dipahami dan wajib diikuti para traveler yang akan ke Indonesia terhadap poin – poin yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia terkait Status Visa, Protokol Kesehatan, Bukti Vaksin, PCR test, Karantina, Biaya, dan hal lainnya. Silahkan kunjungi situs resmi kementrian luar negeri untuk perhatikan hal – hal informasi detilnya (Red):

https://kemlu.go.id/singapore/id/read/faq-selama-wabah-covid-19-bagi-wni-dan-wna-yang-akan-ke-indonesia/1047/important-information